Pelajar Mabuk Tuak

Pelajar Mabuk Tuak

\"pelajar KOTA MANNA, BE –  Empat orang pria, 2 diantaranya masih pelajar SMP terpaksa diamankan polisi saat sedang asyik pesta tuak di warung remang-remang milik Kuan di Air Sekunyit, Padang Panjang Kecamatan Kota Manna. Mereka diamankan anggota Polres Bengkulu Selatan (BS) saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang , Sabtu (6/2) malam. Keempat pria tersebut dua masih berstatus pelajar SMP yakni  Re (13) dan Di (15), keduanya warga Desa Puding Kecamatan Ulu Manna. Kemudian dua rekannya Ri (23) dan Pu (29), juga warga Desa Puding, Ulu Manna. Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag Ops, AKP Nur Zaini Toha SIK, mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus tuak sebanyak 1 liter dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat. Namun, setelah sempat diamankan di Mapolres BS, mereka dipersilakan pulang setelah sebelumnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dilarang agama dan merusak kesehatan tersebut. “Mereka hanya kami berikan pembinaan, setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, mereka kami serahkan kepada orang tua masing-masing, serta kami persilakan pulang,” ujar Nur Zaini. Selain mengamankan 4 orang pria itu, anggota Polres juga sempat mengamankan 1 gentong tuak berisi 40 liter tuak saat razia di rumah bedeng di Jalan Maria Affan milik Kiki (30). Sedangkan pemiliknya hanya diberikan pembinaan. Dengan adanya razia tersebut, Nur Zaini pun berharap warga BS dapat menjauhi minuman keras (miras) termasuk tuak. Mengingat minuman itu memabukkan, bisa memicu tindak kriminalitas. “Kami imbau warga untuk tidak mabuk-mabukan lagi, sebab dengan mabuk bisa menjadi pemicu tindak kriminal,” terang Nur Zaini. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: